Rabu, 13 Januari 2016

Penggembos Ban Dihakimi Warga



CILEGON - Dua pria berinisial AS (27) dan Al (27) dihakimi massa karena diduga telah melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Anyar, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Selasa (12/1) siang. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga setelah mendengar adanya teriakan Kirmanto (50), salah seorang korban. 


Beruntung, kedua pelaku langsung diamankan petugas, sehingga amukan warga yang kesal dengan tindakan pelaku dapat dicegah. Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Cilegon untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan korban Kirmanto, sebelum kejadian pada saat itu kedua pria itu sempat mengikutinya sejak mengambil uang di salah bank swasta. Pelaku terus mengikutinya hingga dia membeli makan siang di salah satu rumah makan. Dia juga sempat curiga dengan gerak gerik pelaku. 

"Waktu itu saya sedang membeli makan siang. Saya sempat curiga, soalnya mereka berdua selalu ngeliatin saya. Mereka sempat masuk rumah makan, tapi kemudian keluar dan ternyata langsung membuka jok motor saya yang saya parkir di depan rumah makan dan langsung membawa kabur uang. Satunya lagi nunggu di motornya. Saya teriak, sambil ngejar keduanya yang lari, terus akhirnya ditangkap dengan dibantu warga," kata Kirmanto yang merupakan warga Lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.

Dijelaskan Kirmanto, pada siang kemarin pihaknya baru saja mencairkan uang sebesar Rp 20 juta disalah satu bank swasta untuk membayar upah karyawan CV Intan Tri Buana Bhakti, tempat pria paruh baya itu bekerja yang kemudian uang tersebut dia simpan di dalam jok motor jenis motor Honda Supra X dengan nomor polisi A 4719 WF. 

"Untung saja pelaku bisa ditangkap dan uangnya masih bisa diselamatkan," tandasnya.

Diketahui, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor korban dan motor milik pelaku, uang senilai Rp 20 juta, telepon genggam, termasuk kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci jok motor korban. 

Sementara itu, salah seorang warga bernama Ahmad mengaku satu pekan yang lalu menjadi korban gembos ban di lokasi yang sama. Dirinya menduga, kedua pelaku yang diamankan di wilayah Ramanuju itu merupakan pelaku yang sama. 

"Sekitar seminggu (sepekan, Red.) yang lalu saya jadi korban gembos ban. Kerugiannya sekitar Rp150 juta. Uang itu baru diambil dari bank. Saya datang ke sini (polres, Red.) untuk mengecek pelakunya," katanya.

Menurut Ahmad, kronologis kejadian yang menimpanya itu berawal saat mobil yang dia tunggangi kempes di ban belakang bagian kanan. Kemudian mobilnya berhenti. Selanjutnya dirinya turun dari mobil untuk mengganti ban. 

"Tapi tiba-tiba muncul sepeda motor yang ditumpangi oleh dua orang berhenti di dekat mobil. Setelah berhasi mengambil tas berisi uang Rp150 juta, kedua pelaku langsung kabur," ujarnya.

Dilain tempat, Kepala Urusan (Kaur) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon Iptu I Gusti Ngirah Sujana mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan soal penangkapan pelaku pencurian di wilayah Ramanuju tersebut. Namun diduga pelaku juga merupakan pelaku gembos ban. 

"Iya tapi masih kita kembangkan," tandasnya. (usm/dar/zul/jpg)

SUMBER

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com